Penerimaan Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 2,64 Miliar
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Realisasi penerimaan retribusi pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jakarta Barat hingga Oktober 2017, tercatat mencapai Rp 2,649 miliar atau sekitar 116,43 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 2,29 miliar.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, retribusi disetorkan sebanyak 1.943 pedagang di lokasi binaan (lokbin) maupun lokasi sementara (loksem) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
"Kami memiliki target pembinaan sebanyak 2.400 PKL dengan penerimaan retribusi sebesar Rp 2,29 miliar hingga akhir 2017. Dari sisi penerimaan retribusi telah mencapai target dan kami terus berupaya semaksimal mungkin membina PKL di Jakarta Barat," ujar Nuraini Sylviana
Ia menjelaskan, penyetoran retribusi dilakukan secara non tunai melalui sistem auto debet dari rekening ribuan pedagang binaan ke kas daerah pada tanggal 20 setiap bulannya. Setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per hari.
"Pada tanggal 20 setiap bulan, pembayaran retribusi pedagang binaan masuk ke kas kami. Hingga saat ini belum ada tempat usaha pedagang binaan yang disegel karena tidak patuh menyetorkan retribusi," tandasnya. (pr/kj/al)